Pengembangan jaringan dan kemitraan menjadi salah satu aspek penting dalam strategi advokasi. Upaya advokasi menuntut keterlibatan secara langsung dari individu dan atau kelompok dengan latar belakang dan keahlian tertentu yang akan bekerja bersama dalam tujuan yang sama.
Pengembangan jaringan nantinya dapat berujung kepada sebuah pembentukan koalisi, yang akan menghubungkan individu-individu dan organisasi-organisasi secara lebih erat lagi (bekerja sama dalam suatu sistem koordinasi demi mencapai suatu tujuan bersama) di mana setiap anggota tetap memiliki otonominya masing-masing.
Konsorsium PELITA adalah himpunan organisasi-organisasi yang melakukan
kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan
Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).
Konsorsium PELITA dibentuk di Surabaya pada tanggal 13 Oktober tahun 2016. Pada awal pembentukan, konsorsium ini terdiri dari 12 organisasi yang bergerak dalam isu pengembangan kelompok marginal,
khususnya penyandang disabilitas termasuk orang yang pernah mengalami kusta.
Sampai saat ini anggota Konsorsium Pelita ada 22 organisasi lembaga yang tersebar di 7 (tujuh) provinsi. Kesekretariatan Konsorsium Pelita beralamatkan di JL. Manunggal No.
36 Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Jawa Tengah.
Mewujudkan Indonesia Inklusi dan Bebas dari Kusta
Mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan layanan kesehatan bagi orang yang terkena kusta dan penyandang Disabilitas
Berita, informasi volunteer, kegiatan, workshop, seminar